Beberapa Kekurangan Mendirikan Perseroan Terbatas Bagi Bisnis

Uncategorized

Tidak sanggup dipungkiri Perseroan Terbatas atau PT tetap jadi pilihan favorit bagi para pelaku bisnis dikala hendak mendirikan badan usaha. Banyaknya kelebihan dan juga kemudahan yang didapatkan jadi tidak benar satu alasan pelaku bisnis lebih memilih PT sebagai wujud badan usaha.

Tapi tahukah Sobat KH, bahwa ternyata PT terhitung memiliki beraneka kekurangan? Untuk menyadari apa saja kekurangan yang dimaksud, Kontrak Hukum bakal menjelaskannya berikut ini.

1.    Proses pendirian

Jika dibandingkan bersama dengan badan bisnis lain, pendirian PT memakan selagi lebih lama. Meskipun selagi ini pengajuan pendirian badan bisnis sanggup dijalankan secara online dan satu pintu lewat OSS, tapi proses permintaan perizinan hingga mendapat akta pengesahan PT dan izin bisnis perlu selagi yang lama. Sebelum mendirikan PT, pendiri kudu lebih-lebih dahulu melakukan pemeriksaan nama, selanjutnya melakukan penyusunan akta pendirian yang didalamnya memuat anggaran basic untuk lantas dimohonkan ke Kemenkumham agar meraih SK pengesahan.

Pendiri terhitung kudu mengajukan pembuatan NPWP Perusahaan, permintaan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Usaha Perdagangan, hingga pemenuhan prinsip lainnya. Banyaknya perizinan yang kudu diurus membawa dampak proses pendirian memakan waktu.

Silahkan kesini jasa pembuatan pt

2.    Ketentuan modal

Tidak seperti badan bisnis lain, dikala mendirikan PT maka terdapat ketentuan perihal minimal modal. Meskipun bersama dengan adanya UU Cipta Kerja, besaran modal basic PT sanggup ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri perusahaan. Namun, hal berikut tidak berlaku bagi PT yang menjalankan aktivitas bisnis khusus dimana besaran minimum modal basic sanggup lebih besar dikarenakan ikuti ketentuan ketentuan perundang-undangan lain. Contohnya, perusahaan asuransi yang memilih modal disetor selagi pendirian berjumlah minimal Rp150 miliar.

Selain modal dasar, dalam PT terdapat modal diletakkan dan modal disetor. Menurut Pasal 33 Ayat 1 UUPT dan Pasal 4 PP No. 8 Tahun 2021, paling sedikit 25% dari modal basic kudu diletakkan dan disetor penuh bersama dengan bukti penyetoran yang sah. Sama halnya bersama dengan modal ditempatkan, ketentuan modal disetor terhitung merujuk kepada Pasal 33 Ayat 1 agar minimal 25% dari modal basic kudu sudah diletakkan dan sudah disetor penuh selagi mendirikan PT. Ketentuan modal berikut membawa dampak pendirian badan bisnis berbentuk PT jadi lebih susah dibandingkan pendirian badan bisnis lain yang lebih fleksibel pada minimal modal.

3.    Pembebanan pajak

Ketika PT sudah sah didirikan maka PT bakal memiliki kedudukan sebagai badan hukum. Status badan hukum membawa dampak PT dianggap kedudukannya jadi subjek hukum agar PT memiliki hak dan kewajibannya sendiri. Hal ini membawa dampak PT sanggup dibebankan pajak lebih besar dibandingkan badan bisnis lain yang tidak berbentuk badan hukum. Selain itu, bersama dengan adanya pembelahan harta pada PT bersama dengan pemilik PT membawa dampak terjadinya potensi pembebanan pajak berganda dari setiap pihak yang terima pendapatan atau keuntungan dari PT tersebut.

4.    Pembubaran tidak ringan dilakukan

Jika badan bisnis lain sanggup melakukan pembubaran bersama dengan cara mengajukan pembubaran badan bisnis ke Kemenkumham maka dalam PT pembubaran tidak ringan untuk dilakukan. PT yang dambakan melakukan pembubaran kudu lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) lebih-lebih dahulu. Pun jika pembubaran sudah disetujui dalam RUPS, maka pengurus kudu melakukan pemberitahuan kepada menteri, kreditor, atau pihak ketiga lainnya.

Jika pembubaran tidak dijalankan bersama dengan pemberitahuan maka pembubaran PT tidak berlaku pada pihak ketiga agar PT selamanya berkewajiban menjalankan semua kewajibannya, seperti membayar pajak. Selain pemberitahuan, PT terhitung kudu melakukan pemberesan harta kekayaan lewat likuidator.

Ketika melakukan pembubaran, PT terhitung kudu menginformasikan dalam surat kabar. Pembubaran formal berlaku dikala menteri menghapus nama PT dalam daftar perseroan dan melakukan pengumuman dalam berita negara. Hal ini berlangsung tidak benar satunya dikarenakan kedudukan PT sebagai badan hukum agar membawa dampak proses pembubaran tidak sanggup dijalankan begitu saja.

5.    Terikat beraneka aturan

Status PT sebagai badan hukum membawa dampak PT dilindungi oleh undang-undang khusus. Namun disisi lain hal berikut membawa dampak PT terhitung terikat oleh beraneka ketentuan hukum. Sebagai contoh, setap tahunnya PT diwajibkan untuk memberikan laporan keuangan. Dokumen berikut terhitung kudu dipublikasikan dan sanggup dibuka oleh masyarakat. Karena berkedudukan sebagai subjek hukum, PT terhitung kudu lebih berhati-hati dikala menyita keputusan. Jika tidak benar cara hal berikut kemungkinan saja berakibat hukum dan membawa dampak PT dijerat oleh sanksi.

Kontak KH

Nah Sobat KH, itulah penjelasan perihal kekurangan perseroan terbatas. Pada dasarnya setiap bisnis yang dijalankan tentu memiliki risiko dan kekurangan. Namun, hal berikut kudu diminimalisir sekecil mungkin. Ketika pelaku bisnis dambakan mendirikan suatu badan usaha, maka lakukanlah riset bukan cuma perihal kelebihan badan bisnis berikut tapi terhitung perihal kekurangan dari badan bisnis yang didirikan.

Bagi Sobat KH yang sedang merencanakan mendirikan badan bisnis tapi tetap bingung dan susah memilih badan bisnis yang tepat, Sobat KH sanggup menghubungi Kontrak Hukum untuk melakukan konsultasi agar tidak tidak benar dalam memilih langkah. Kontrak Hukum terhitung sanggup membantu Sobat KH mengurus perizinan untuk badan bisnis milik Sobat KH. Sobat KH tidak kudu khawatir memanfaatkan jasa layanan pendirian bisnis dari Kontrak Hukum dikarenakan Kontrak Hukum sudah terpercaya dalam merampungkan persoalan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau. Jangan ragu dan segera hubungi Kontrak Hukum di link berikat Tanya KH, Kontrak Hukum siap membantu dan menambahkan solusi terbaik.